ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Assalamu'alaikum Ustadz..."Saya mau tanya perihal hukum seseorang yang menangisi orang yang telah meninggal dunia. Bolehkah kita menangis tatkala ada di antara orang-orang terkasih kita yang meninggal dunia? Sebagian orang mengatakan hal itu haram. Benarkah demikian?" (Ahmadi, Subang : 08564231xxxx)Jawaban:Wa'alaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh...Semoga limpahan kasih sayang Allah senantiasa
0 Response to "~Info Kajian Hukum Menangisi Orang Yang Meninggal Dunia"
Posting Komentar